Penerapan Perluasan Mandatori B20 Molor Jadi September

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Kamis, 02 Agu 2018 13:20 WIB
Pemerintah sebelumnya memperkirakan penerapan perluasan pencampuran biodiesel pada solar nonsubsidi sebesar 20 persen bakal molor menjadi 1 September 2018.
Pabrik minyak kelapa sawit. (Beawiharta)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penerapan perluasan kebijakan B20 atau pencampuran biodiesel pada solar nonsubsidi (non-Public Service Obligation/PSO) sebesar 20 persen (B20) bakal molor menjadi 1 September 2018 mendatang. Sebelumnya, pemerintah memperkirakan penerapan perluasan tersebut bisa dimulai pada Agustus 2018.

"Kalau Presiden (Joko Widodo) mau lebih cepat atau bagaimana ya kami lihat," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di kantornya, Senin (1/8).

Darmin mengungkapkan, berdasarkan rapat koordinasi yang digelar sore ini, waktu penerapan molor karena harus mempersiapkan beberapa hal, seperti skema pencampuran dari Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BBN) dan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak, serta terbitnya regulasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dengan berlakunya perluasan mandatori B20, harga biodiesel yang digunakan di seluruh sektor akan mendapatkan insentif dana sawit. Insentif tersebut merupakan selisih antara harga pasar biodiesel dengan harga pasar solar.

"Termasuk (solar) industri manufaktur, tambang, kereta api, PLN, kapal laut, semuanya," ujarnya.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengungkapkan penerepan perluasan per 1 September dengan asumsi revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Pemanfaatan Dana Perkebunan Kelapa Sawit terbit. Saat ini, rancangan beleid tersebut telah berada di Sekretariat Negara.

"Setelah revisi Perpres diundangkan, kami bisa merujuk Peraturan Menteri. Peraturan Menteri harus diundangkan lagi," ujarnya.


Selain itu, skema pencampuran biodiesel antar lembaga juga perlu di atur. Dalam hal ini, antar 19 Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BUBBN) sebagai produsen fame dan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak (BUBBM) seperti Pertamina, Shell, dan Total.

Jika perluasan mandatori B20 bisa diterapkan pada 1 September, lanjut Rida, penyerapan biodiesel tahun ini bisa meningkat 700 ribu kiloliter (kl) menjadi sekitar 4 juta kl.

Penyerapan biodiesel tersebut bisa menghemat impor minyak mentah sekitar US$3,4 miliar dengan asumsi harga minyak mentah MOPS di kisaran US$85 per barel. (agi)
TOPIK TERKAIT
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER