Pertukaran tersebut merupakan perpanjangan kerja sama dua bank sentral yang akan berakhir Desember mendatang.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta, Kamis (9/8) mengatakan bahwa perjanjian kerja sama tersebut akan berlaku efektif selama tiga tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kerja sama tersebut dilakukan untuk menjamin penyelesaian transaksi perdagangan dalam mata uang lokal antar kedua negara.
Selain itu, Perry mengatakan bahwa perpanjangan tersebut juga dilakukan untuk menguatkan kerja sama keuangan antara Indonesia dan Australia melalui penggunaan mata uang masing-masing negara untuk mengurangi ketergantungan terhadap mata uang tertentu.
"Upaya tersebut merupakan bagian dari inisiatif pendalaman pasar keuangan dalam rangka mendukung ketahanan perekonomian nasional," katanya.