Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi menyampaikan penambahan kuota tersebut sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan devisa. Hal itu diungkapkan Kepala Negara dalam rapat terbatas (ratas) yang digelar hari ini, Selasa(14/8).
"Sudah ada (perusahaan) yang mengajukan penambahan produksi dan sudah ditandatangani persetujuan oleh pemerintah sebesar 25 juta ton," ujar Agung kepada awak media di kantor Kementerian ESDM, Selasa (14/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diharapkan dengan peningkatan produksi ini akan menambah devisa sekitar US$1,5 miliar," ujar Agung.
Di sisi lain, penambahan kuota produksi batu bara membuat target produksi batu bara tahun ini semakin jauh dari target produksi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019 yang ditetapkan sebesar 406 juta.
Jika terealisasi, maka produksi batu bara tahun ini bakal meningkat 10,6 persen dari produksi tahun lalu 461 juta ton.
Sebagai informasi, berdasarkan data sementara Kementerian ESDM, realisasi produksi batu bara per semester I 2018 baru mencapai 174 juta ton. Adapun pemanfaatan batu bara domestik pada periode yang sama mencapai 53 juta ton. Sementara sisanya diekspor oleh perusahaan.