Sesuai hukum pasar, ketika barang yang dijual berkurang, tapi permintaan masih sama atau bahkan meningkat, maka harga barang akan naik.
Bhima mengatakan bahwa kenaikan harga barang konsumsi bisa menjalar ke harga komoditas konsumsi lain, termasuk pangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya, agar masalah tersebut tak terjadi, kalau nanti pembatasan impor dilakukan, pastikan apakah pasokannya di dalam negeri cukup dan harganya bersaing dengan impor atau tidak," katanya kepada CNNIndonesia.com Rabu (15/8).
Bhima berharap pemerintah memberi perhatian lebih ke pembatasan impor konsumsi ke sektor ritel. Produk yang ia beri penekanan, yakni makanan, minuman, pakaian jadi dan elektronik yang umumnya masih impor.
Jenis barang tersebut saat ini sudah menjadi kebutuhan yang melekat untuk masyarakat, termasuk untuk jenis telpon pintar (smartphone). Tapi, di sisi lain, industri dalam negeri belum mampu memproduksi barang pengganti produk tersebut.
Ancaman inflasi itu sudah disadari pemerintah. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa ancaman tersebut memang ada dan telah diwaspadai pemerintah.
Menurut dia, pemerintah akan melihat secara cermat barang yang akan dibatasi impornya. Jika barang konsumsi tersebut nantinya penting dan di dalam negeri tidak terdapat barang penggantinya, pemerintah akan membatalkan rencana pembatasan impor atas barang tersebut.
"Jadi meski nanti impor akan dihambat, tidak akan ada kekurangan pasokan sehingga harganya tak perlu naik," katanya.
(agt/bir)