"PBI JKN (Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah ditingkatkan dari 86,4 juta jiwa pada 2014 menjadi 92,4 juta pada Mei 2018," ujar Jokowi dalam Pidato Kenegaraan di Gedung MPR/DPR, Kamis (16/8).
Ia menyebut total kepesertaan BPJS Kesehatan yang sudah mencapai lebih dari 199 juta bakal terus ditingkatkan. Hal ini perlu ditingkatkan agar tak ada lagi rakyat Indonesia yang tak bisa mendapat pelayanan kesehatan karena kendala biaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data BPJS Kesehatan hingga 1 Agustus 2018, total peserta mencapai 200,28 juta jiwa. Peserta BPJS Kesehatan amtara lain terdiri dari 92,4 juta peserta PBI, 29 juta peserta penerima upah pekerja mandiri, 5,09 juta peserta mandiri bukan pekerja, serta peserta PNS, BUMN, dan BUMD.
Seperti diketahui, BPJS Kesehatan hingga kini masih dibayangi kondisi defisit anggaran. Hingga akhir tahun 2017, defisit BPJS Kesehatan tercatat Rp9,75 triliun.
Joko Widodo sebelumnya mengarahkan manfaat BPJS Kesehatan tidak boleh dikurangi. Untuk itu, pemerintah pun siap menambal BPJS Kesehatan menggunakan anggaran negara.
Namun, hal tersebut saat ini masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (agi/bir)