Target Devisa Pariwisata Tembus Rp288 Triliun Tahun Depan

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Kamis, 16 Agu 2018 15:06 WIB
Kementerian Pariwisata menyebut devisa hasil pariwisata bisa tembus US$20 miliar atau Rp288 triliun tahun depan atau naik 17,64 persen dari target tahun ini.
Menteri Pariwisata Arief Yahya. (Dok. Kementerian Pariwisata)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pariwisata mengatakan devisa hasil pariwisata bisa tembus US$20 miliar atau setara Rp288 triliun tahun depan. Angka ini meningkat 17,64 persen dibanding target tahun ini yang hanya sebesar US$17 miliar atau sekitar 244,8 triliun.

Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan pertumbuhan devisa ini bisa berjalan seiring kenaikan target kunjungan di tahun depan. Rencananya, pemerintah menargetkan kunjungan wisatawan mancanegara sebanyak 20 juta kunjungan, atau meningkat dari target tahun ini 17 juta wisatawan.

"Jadi nanti tahun depan diharapkan pariwisata bisa menjadi penghasil devisa terbesar," ujar Arief di Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (16/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Arief mengatakan target kunjungan wisatawan tahun depan tidak berubah, meski realisasi kunjungan hingga pertengahan tahun baru 7,53 juta, atau 44,29 dari target. Namun menurutnya, kunjungan wisatawan mancangera sebanyak 15 juta kunjungan di tahun ini sudah dianggap cukup baik.

"Ini nanti akan kami lakukan pemasaran, pengembangan destinasi baru, dan Sumber Daya Mineral (SDM). Kalau dengan pemasaran, kami optimistis langkah ini efektiif karena pertumbuhan kunjungan pariwisata ini tertinggi di dunia. Antara tahun 2016 hingga 2017, kunjungan tumbuh 22 persen," papar dia.

Ia juga bilang, penumpukan devisa pariwisata juga bisa dicapai dengan kebijakan. Salah satu kebijakan yang tengah digodok pemerintah adalah pengembalian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau VAT refund bagi wisatawan asing yang berbelanja di Indonesia.


Sebetulnya, kebijakan VAT refund ini sudah dilakukan di Indonesia asal wisatawan asing berbelanja minimal Rp5 juta. Menurut Arief, langkah ini kurang atraktif dibandingkan negara tetangga, seperti Singapura.

Di negara singa tersebut, kebijakan VAT refund diberlakukan dengan ambang batas setara 100 dolar Singapura atau setara Rp1,06 juta.

Jika VAT refund diberlakukan, ia yakin Indonesia bisa menjadi surga belanja dan pemerintah bisa menghimpun devisa dari sini. Demi memuluskan langkah tersebut, saat ini instansinya dan Kementerian Keuangan tengah menggodok aturan yang dimaksud.


"Katanya Standar Operasional dan Prosedur (SOP) kebijakan VAT refund akan selesai bulan ini. Tapi agak susah karena sudah diatur di dalam Undang-Undang PPN. Jadi yang mungkin dilakukan adalah membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)," pungkas dia. (lav/bir)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER