Saat ini, pembangunan tahap kedua dilakukan, yakni berupa pengembangan Zona Sub Inti dan Pendukung Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
Dalam keterangan resminya, Minggu (19/8), Kementerian PUPR menyebut pembangunan kawasan perbatasan tidak hanya mencakup pos lintas batas saja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini disebut sejalan dengan Nawa Cita Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk membangun Indonesia dari pinggiran dan menjadikan PLBN sebagai beranda depan Indonesia.
Sejumlah kendaraan roda empat melintasi perbatasan Indonesia-Mayalsia di Pos Lintas Batas Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat, 2015. (ANTARA FOTO/Ismar Patrizki) |
Pelebaran jalan dilakukan dari 6 meter menjadi 7,5 meter sesuai dengan standar jalan nasional. Progres hingga saat ini sepanjang 40,70 kilometer sudah teraspal.
Sementara itu, dari total 42 kilometer, sepanjang 4,8 kilometer dilakukan penambahan jalan menjadi 4 lajur dari arah PLBN. Dari jumlah itu, 3,10 kilometer lahan sudah dikerjakan dan 2,35 km sudah teraspal.
Selain itu, kementerian juga mengembangkan infrastruktur permukiman di kawasan Entikong, terutama Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) 90 liter per detik untuk melayani 2.850 sambungan rumah, pengadaan dan pemasangan septictank komunal sebanyak 38 unit.
(arh)
Sejumlah kendaraan roda empat melintasi perbatasan Indonesia-Mayalsia di Pos Lintas Batas Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat, 2015. (