Pemerintah Bentuk Badan Pengembangan SDM Industri

Agus Triyono | CNN Indonesia
Kamis, 23 Agu 2018 11:19 WIB
Pemerintah membentuk Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri. Badan tersebut masuk dalam organisasi Kementerian Perindustrian.
Ilustrasi SDM. (ANTARA FOTO/Maulana Surya)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah membentuk badan baru untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM) di bidang industri. 

Lembaga yang bernama Badan pengembangan Sumber Daya Manusia Industri  tersebut masuk dalam struktur organisasi Kementerian Perindustrian dan langsung bertanggung jawab ke menteri.

Pembentukan badan baru tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015 tentang Kementerian Perindustrian. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam peraturan presiden yang ditandatangani Jokowi 16 Agustus lalu, badan tersebut diberi tugas untuk menyelenggarakan pembangunan sumber daya manusia industri.



"Dalam menyelenggarakan tugas, Badan Pengembangan SDM Industri menyelenggarakan fungsi penyusunan kebijakan teknis pembangunan SDM industri, melaksanakan pembangunan SDM, " kata Jokowi seperti dikutip dari peraturan tersebut, Kamis (23/8).

Presiden Jokowi dalam pertimbangan perpresnya mengatakan bahwa penambahan struktur di Kementerian Perindustrian tersebut dilakukan untuk menciptakan struktur ekonomi yang kukuh melalui pembangunan industri maju sebagai penggerak ekonomi. 

SDM industri di Indonesia masih lemah. Data Kementerian Perindustrian, tiap tahun sektor industri memerlukan 5.000 orang terampil di bidang industri.

Tapi, jumlah SDM terampil di bidang industri kurang dari angka tersebut.

(agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER