"Ada beberapa seleksi dan kajian yang dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan kementerian terkait untuk melihat ada tidak komoditas bahan baku yang bisa (dipenuhi) dari domestik," papar Ahmad, Kamis (23/8).
Seperti yang dinyatakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya, pemerintah meminta PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan PT Pertamina (Persero) untuk menyetop impor barang modal dan menunda proyek dalam enam bulan ke depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian dari sisi ekspor ada banyak insentif tergantung komoditas, misalnya dikurangi untuk pajak ekspornya, keringanan pajak, tergantung insentif yang dibutuhkan," jelas Ahmad.
Kendati demikian, ia mengakui jika target surplus neraca perdagangan Indonesia tahun ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan surplus neraca perdagangan pada 2017 yang mencapai US$11,84 miliar.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan nilai impor tahun lalu hanya US$156,89 miliar, sedangkan nilai ekspor lebih tinggi mencapai US$168,7 miliar.
"Prioritas pemerintah sekarang adalah memastikan agar terjadi surplus neraca perdagangan agar pengalaman defisit 2012-2014 tidak terulang lagi," pungkas Ahmad. (agi)