Pengajuan Klaim Asuransi Gempa Lombok Capai Rp39 Miliar

Dinda Audriene Muthmainah | CNN Indonesia
Senin, 27 Agu 2018 15:26 WIB
Pengajuan klaim asuransi akibat gempa bumi di Lombok sampai dengan pertengahan Agustus kemarin sudah mencapai Rp39 miliar.
Jalan rusak akibat gempa bumi di Lombok. (Bayu Wiguna/via REUTERS)
Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat jumlah klaim yang diajukan atas kejadian gempa bumi di Lombok beberapa waktu lalu mencapai Rp39 miliar.

Direktur Eksekutif AAUI Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe mengatakan jumlah pengajuan klaim tersebut masuk hingga periode pekan lalu atau pertengahan Agustus 2018.

"Tapi ini baru pelaporan ya, belum klaim yang dibayarkan. Mungki dibayarkan klaimnya paling cepat awal September 2018," ungkap Dody, Senin (27/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dody menyebut jumlah pelaporan klaim itu terdiri dari 156 polis terhadap PT Reasuransi Maipark Indonesia. Dalam hal ini, pihak industri memang sengaja hanya mengacu pada data Reasuransi Maipark Indonesia.

"Satu sumber saja, biasanya satu minggu sekali ada perbaruan data," tutur Dody.

Dody memperkirakan pengajuan klaim tersebut kemungkinan besar akan bertambah.

Pasalnya, saat ini korban gempa masih banyak yang fokus menyelamatkan diri dan belum mengajukan klaim.

(agt/bir)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER