Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan perundingan IA CEPA sebetulnya sudah selesai secara substantif. Dalam waktu dekat, Indonesia dan Australia akan menyusun bahasa hukum perjanjian tersebut dan akan dimuat dalam dua bahasa, yakni bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
"Sudah tidak ada negosiasi (mengenai IA CEPA). Semua substantif sudah selesai, tinggal menuangkan ke dalam bahasa hukum, ada koreksi dan proses penerjemahan," jelas Enggartiasto di Istana Bogor, Jumat (31/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari segi perdagangan, menurut dia, ada beberapa komoditas unggulan Indonesia yang akan mendapatkan pembebasan bea masuk ke Australia, di antaranya produk garmen dan otomotif.
Dengan masuknya produk unggulan Indonesia ke Australia, Enggartiasto yakin ini bisa berdampak baik bagi neraca perdagangan Indonesia. Apalagi, selama ini Indonesia selalu mencatat defisit ketika berdagang dengan Australia.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa ekspor Indonesia ke Australia tercatat US$1,34 miliar dengan nilai impor US$2,71 miliar sepanjang semester I 2018. Artinya, Indonesia masih mengalami defisit neraca perdagangan US$1,37 miliar dalam enam bulan pertama tahun ini. Meski begitu, angka defisit ini membaik 18,11 persen ketimbang tahun kemarin.
"Tentu dengan kerja sama ekonomi, keduanya ini ya harus diuntungkan," tegasnya.
Finalisasi IA CEPA menemui titik terang setelah Perdana Menteri Australia Scott Morrisson melawat Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jumat (31/8). Jokowi bilang, IA CEPA perlu segera ditindaklanjuti lantaran saling menguntungkan kedua belah pihak.
"Australia merupakan salah satu mitra penitng indonesia di kawasan, australia juga merupakan salah satu mitra penting bagi Asia Tenggara," ujar Jokowi.
Perjalanan Indonesia-Australia CEPA sebenarnya dimulai sejak 2005 di mana Presiden RI kala itu Susilo Bambang Yudhoyono dan PM Australia John Howard sepakat membentu CEPA. Dengan kata lain, perjalanan pembentukan kerja sama ini sudah berlangsung 13 tahun lamanya. (agi)