Pengusaha Pelayaran Keluhkan Penegakan Hukum di Laut

agt | CNN Indonesia
Senin, 03 Sep 2018 09:02 WIB
Pengusaha pelayaran yang tergabung dalam Indonesian National Shipowners Association (INSA) mengeluhkan proses penengakan hukum laut di Indonesia.
Ketua DPP INSA Carmelita Hartoto mengatakan penegakan hukum laut di Indonesia masih tumpang tindih. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Pengusaha pelayaran yang tergabung dalam Indonesian National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto mengeluhkan proses penengakan hukum laut di Indonesia.

Ia mengatakan bahwa sampai saat ini penegakan hukum laut di Indonesia masih tumpang tindih.

Kondisi tersebut tercermin dari jumlah instansi yang memiliki kewenangan memeriksa atau menangkap kapal di tengah laut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Carmelita mencatat bahwa ada 18 instansi yang memiliki kewenangan tersebut. Ke-18 instansi tersebut memiliki kewenangan dan peraturan sendiri-sendiri.



"Permasalahan tersebut mengakibatkan biaya tinggi dan waktu operasional kapal yang tak efesien," katanya seperti dikutip dari Antara, Minggu (2/9).

Carmelita mengatakan untuk mengatasi masalah tersebut pihaknya mendorong pemerintah untuk segera membentuk badan tunggal penegak hukum laut.

Badan tunggal tersebut nantinya diberi kewenangan penuh untuk mengkoordinasikan dan melakukan pemeriksaan ataupun menangkap kapal.

INSA kata Carmelita telah membahas usulan pembentukan badan tersebut dengan TNI. Menurutnya, Panglima TNI Hadi Tjahjanto juga menyambut positif keinginan INSA tersebut.

(antara)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER