JK Respons Prabowo: Soal Utang, Yang Penting Mampu Bayar

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Selasa, 04 Sep 2018 21:11 WIB
Jusuf Kalla (JK) merespons kritik Bakal Calon Presiden Prabowo terkait utang pemerintah. Menurut JK, tak masalah jumlah utang sepanjang mampu bayar.
Jusuf Kalla (JK) merespons kritik Bakal Calon Presiden Prabowo terkait utang pemerintah. Menurut JK, tak masalah jumlah utang sepanjang mampu bayar. (INASGOC/Wahyudin).
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) merespons kritik Bakal Calon Presiden Prabowo Subianto terkait utang pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang merangkak hingga Rp1 triliun per hari. Menurut JK, tak masalah jumlah utang pemerintah sepanjang kemampuan membayar terjaga.

"Jadi bukan soal Rp1 triliun, tapi kita mampu bayar tidak? Sekarang ini ya kita mampu membayarnya," ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (4/9).

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total utang pemerintah pada Juli 2018 mencapai Rp4.253 triliun atau naik Rp26 triliun dibandingkan bulan sebelumnya. Sedangkan dibandingkan posisi akhir tahun lalu, total utang itu naik Rp314 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


JK mengatakan, saat ini tak ada negara yang tak berutang. Bahkan, negara adidaya seperti Amerika Serikat juga berutang. Hanya saja, menurutnya, cara berutang tiap negara berbeda-beda.

"Amerika juga minjam, tapi caranya dengan cetak duit. Kalau Jepang minjamnya ambil dari dana pensiun. Karena kita tidak cetak duit terlalu banyak, maka kita pinjam dari World Bank, dari perbankan, itu biasa saja," terang dia.

Menurut JK, utang pemerintah lazimnya dihitung per tahun. "Kita hitung tahunan gitu kan ada tambahan Rp200 triliun, mungkin Rp300 triliun. Selama kita bisa bayar, bukan urusan T (triliun)-nya. Beda dengan negara kayak Venezuela, Argentina, yang tidak bisa bayar," tegas JK.


Meski cukup besar, rasio utang itu disebut masih terjaga di kisaran 29,47 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Jumlah ini masih jauh di bawah batas yang tertera dalam UU Keuangan Negara, yakni sebesar 60 persen.

Saat ini, komposisi utang masih didominasi Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp3.467 triliun atau mengambil porsi 81,35 persen. Sementara, utang dari pinjaman mencapai Rp785,49 triliun. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER