Benarkah demikian?
Berdasarkan kurs referensi Bank Indonesia (BI), Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR), rupiah sejak awal tahun ini telah melemah 9,9 persen ke posisi Rp14.884 per dolar AS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Begitu pula dengan harga emas di PT Pegadaian (Persero) yang menanjak 5,65 persen dari Rp637 ribu per gram pada 1 Januari 2018 menjadi Rp673 ribu per gram pada 7 September 2018.
Kenaikan harga emas biasanya berbanding terbalik dengan dolar AS. Jika dolar AS menguat, harga emas dunia biasanya akan cenderung turun. Namun, harga emas di Indonesia berpatok pada harga dunia. Alhasil harga emas di dalam negeri meningkat akibat pelemahan rupiah.
Perencana Keuangan Oneshildt Financial Planning Agustina Fitria mengatakan investasi emas masih cukup menjanjikan di tengah pelemahan rupiah. Namun, instrumen ini sebaiknya dimiliki untuk jangka pendek menengah.
"Kalau sekitar 3-5 tahun itu cukup bagus memiliki emas. Tapi kalau terlalu sebentar, misal satu tahun mungkin buy back-nya juga belum tinggi. Sedangkan kalau terlalu lama, return-nya mungkin sama seperti inflasi," ujar Agustina kepada CNNIndonesia.com, Jumat (7/9).
Ilustrasi emas. (CNNIndonesia/Safir Makki) |
Investasi pada emas, menurut dia, juga semakin mendukung dengan kian bervariasinya cara maupun tempat pembeliannya.
Di Pegadaian misalnya, ada skema menabung emas. Skema ini memungkinkan calon pembeli, membeli emas sesuai dengan dana yang dimilikinya
"Misalnya, bisa mulai Rp50 ribu, jadi tidak mesti bulat setara satu gram emas. Nanti per bulannya kalau mau ditambah juga bisa, tinggal diakumulasi jumlah gram emas yang dimiliki. Ini bisa jadi alternatif," ungkapnya.
Tempat pembelian emas pun kian beragam. Belakangan emas bisa dibeli melalui pedagang elektronik (e-commerce), seperti Bukalapak dan Tokopedia. Calon pembeli pun kini tak perlu antri di tempat penjualan resmi milik Antam atau mendatangi toko emas lainnya di pusat perbelanjaan.
"Tinggal yang penting diperhatikan sertifikatnya untuk jaminan keasliannya, meski pada umumnya merupakan emas dari Antam juga," imbuhnya.
Perencana keuangan dari Mitra Rencana Edukasi (MRE) Andi Nugroho menambahkan setelah memiliki emas, langkah selanjutnya yang perlu diperhatikan adalah pergerakan harga komoditas tersebut dan bagaimana kebutuhan Anda ke depan. Kedua hal ini yang menentukan kapan seharusnya emas dijual kembali.
"Kalau memang ada kebutuhan mendesak, tentu bisa dijual kembali, tapi kalau bisa tetap lebih dari satu tahun agar buy back-nya cukup menarik," pungkasnya. (agi)
Ilustrasi emas. (CNNIndonesia/Safir Makki)