Atau bahkan kata Darmin, penundaan akan dilakukan dalam waktu lima sampai enam tahun. Saat ini, pihaknya masih terus memilah data proyek yang akan ditunda.
Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional ingin menggeber pembangunan 227 PSN.
Namun, di tengah upaya percepatan pembangunan tersebut impor, salah satunya digunakan untuk pembangunan infrastruktur melonjak hingga mengakibatkan neraca perdagangan sepanjang semester 1 2018 defisit US$1,02 miliar. Atas dasar itu, pemerintahannya berencana menunda pembangunan infrastruktur agar defisit tersebut bisa ditekan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:74 Proyek Strategis Nasional Beroperasi 2018 |
Untuk sektor perhubungan, pemerintah akan meninjau kembali proyek perkeretaapian, seperti Light Rail Transit (LRT), Mass Rapid Transit (MRT), hingga rencana pembangunan rel layang atau loop line. Sementara itu, untuk proyek minyak dan gas, pemerintah masih melihat proyek yang bisa ditunda pembangunannya.