Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pusat Statistik akan merilis data produksi pangan pada Oktober 2018 mendatang.
Sebelumnya, sejak 2015 BPS memang tidak lagi merilis data pangan atau produksi beras dan hanya data berupa ekspor-impor.
Data pangan terbaru ini diambil menggunakan metode pengumpulan data yang baru, yakni Kerangka Sampel Area (KSA). Metode ini sudah diujicobakan dan diterapkan sejak tahun 2016 di Garut dan Indramayu, dan keseluruhan pulau Jawa pada 2017, kecuali DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Metodologi pendataan berbasis teknologi yang dibangun atas kerja sama BPS dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) ini, nantinya akan akan mencakup 192 ribu titik pengamatan di seluruh provinsi di Indonesia. Pengamatan menggunakan satelit milik Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), serta aplikasi perangkat lunak yang akan memantau kondisi lahan pertanian secara berkala.
"Kami akan cek 192 ribu titik di tiap daerah setiap akhir bulan. Petugas akan berjalan setiap tanggal 23 hingga 30," ujar Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta.
Data pangan atau produksi beras sendiri menjadi polemik dalam beberapa hari terakhir, terutama terkait keputusan untuk impor beras.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan bahwa pemerintah tidak akan mengambil langkah impor seandainya proyeksi produksi beras tepat dengan angka yang diberikan Kementan.
"Tapi yang punya instrumen itu adalah Kementerian Pertanian. Kami juga bikin dengan satelit, tapi tetap tidak bisa dibilang sama. Makanya koordinasinya, kami sudah bilang, betulkan data itu," ujarnya.
Data Kementan Diolah Bersama BPSKepala Pusat Data dan Informasi Pertanian Kementan, Ketut Kariyasa mengatakan, sebagai Kementerian yang diberi tanggung jawab membantu Presiden menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanian, Kementan harus memiliki sandaran data.
"Kementan memiliki struktur sampai level desa, mitra tani, dan sebagainya mengenai luas panen, luas tanam, dan seterusnya. Kementan juga punya citra satelit landsat - data mentah dari citra landsat diolah Balai Besar Sumberdaya Lahan Pertanian. Di Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) data disebarluaskan dan bisa dilihat melalui website," ujar Ketut.
Metode pengumpulan data produksi yang dilakukan Kementan sebelum dan sesudah 2016, menurut Ketut tidak berubah.
"Tetap berpedoman pada standar yang telah disepakati bersama antara BS dengan Kementan", jelas Ketut.
Ia menggarisbawahi, data produksi yang digunakan Kementan merupakan hasil pengolahan oleh BPS dengan Sistem Informasi Tanaman Pangan (SIM-TP), yang kemudian disinkronisasi pada rapat pembahasan Angka Ramalan (ARAM), Angka Sementara (ASEM), dan Angka Tetap (ATAP). Rapat pembahasan ini dihadiri semua perwakilan BPS Provinsi, pusat dan dinas-dinas.
Kementan, ujar Ketut, menjunjung tinggi prinsip satu peta satu data dan tidak berwenang mengeluarkan data secara sepihak.
"Maka, meski sejak 2015 BPS menyatakan tidak lagi merilis data produksi beras, BPS tetap lembaga yang sah mengeluarkan Angka Ramalan berdasarkan hasil rapat koordinasi BPS dengan Kementan", katanya.