"Sejak awal kami bilang akhir September, direncanakan 29 September 2018," ujar Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna kepada CNNIndonesia.com, Jumat (21/9).
Herry mengungkapkan saat integrasi tersebut dilakukan, transaksi sejumlah gerbang tol akan disatukan. Skemanya seperti pengalihan transaksi Gerbang Tol (GT) Kayu Besar ke GT Kamal 1 dan GT Kamal 3 yang dilakukan pada 24 Maret 2018 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guna menghindari kesan penyatuan tarif tol dilakukan untuk mengerek pendapatan BUJT, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sempat mengkaji untuk memberikan diskon tarif tol kepada pengendara yang terpaksa membayar lebih besar dari sebelumnya.
Rencananya, penyatuan tarif tol akan berlaku untuk Seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), dan Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir).Kebijakan tersebut juga akan berlaku ke Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok Seksi E-1, E-2, E-2A, NS (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami.
Rencananya tarif tol JORR jauh dekat akan ditetapkan Rp15 ribu untuk golongan I, Rp22.500 untuk golongan II dan III, serta Rp30 ribu untuk golongan IV dan V (sfr/agi)