EKOPEDIA

Seluk Beluk Pengambilan Kebijakan Impor Beras

CNN Indonesia/Timothy Loen | CNN Indonesia
Minggu, 23 Sep 2018 08:48 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Ada dua aturan yang mengatur soal mekanime impor beras oleh Bulog. Pertama, Perpres Nomor 48 Tahun 2016 tentang Penugasan kepada Perum Bulog, jumlah dan pelaksanaan impor ditentukan berdasarkan keputusan rapat koordinasi.

Kedua, berdasarkan Permendag Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Beras, Bulog harus mengajukan permohonan ke Kementerian Perdagangan.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER