Jakarta, CNN Indonesia -- Ahli waris atau keluarga Petugas Air Traffic Controller (
ATC)
Bandara Mutiara Sis Aljufri, Palu, Anthonius Gunawan Agung, mendapatkan santunan sebesar Rp590 juta dari PT Asuransi Jiwa Taspen (
Taspen Life). Anthonius diketahui menjadi nasabah perusahaan
asuransi jiwa tersebut.
"Almarhum diketahui terdaftar sebagai nasabah Taspen Life sejak Juni 2018 dengan manfaat yang diserahkan kepada ahli warisnya, yaitu Jaminan Hari Tua dan Kesehatan Pensiun, dengan total Rp590 juta," ujar Direktur Utama Taspen Life Maryoso Sumaryono, melalui keterangan resmi, Kamis (4/10).
Almarhum Anthonius menjadi salah satu korban bencana gempa Palu saat bertugas memandu pesawat lepas landas. Ia tercatat sebagai karyawan Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (AirNav Indonesia).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maryoso menuturkan dalam rangka membayarkan klaim, perusahaan bekerja sama dengan bagian personalia AirNav Indonesia melalui layanan Pro Aktif Taspen Life.
Artinya, ahli waris/keluarga tidak perlu mengajukan klaim, tetapi perusahaan yang pro aktif memberikan santunan.
"Kami dari Taspen Life turut berduka. Manfaat asuransi yang kami serahkan kepada kelaurga almarhum tidak akan sebanding dengan duka yang dialami oleh keluarga," tandasnya.
(bir)