Kondisi ini terungkap dalam laporan index penurunan ketimpangan yang dirilis Oxfam dan Development Finance International. Kedua lembaga tersebut memeringkat 157 negara berdasarkan penanganan ketimpangan dengan melihat kebijakan anggaran sosial, pajak, dan hak buruh yang merupakan tiga area kritis untuk menurunkan ketimpangan.
Laporan tersebut menjelaskan Singapura masuk peringkat 10 terbawah dalam mengatasi ketimpangan. Negeri jiran tersebut berada di peringkat 149, meski termasuk salah satu negara terkaya di dunia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan tersebut juga menunjukkan negara-negara Asia relatif tertinggal dalam upaya mengatasi ketimpangan. Hal ini terlihat dari tiga negara yang berada di posisi terbawah dan tak ada satu pun yang masuk dalam posisi 10 teratas. Mayoritas pemerintah negara Asia gagal meningkat belanja perlindungan sosial dan kesehatan, serta membuat kebijakan yang berpihak pada buruh, termasuk upah.
Di sisi lain, laporan ini memuji Indonesia yang menujukkan kemajuan dalam upaya menurunkan ketimpangan. Salah satunya, dengan kenaikan upah buruh di Tanah Air yang mencapai hampir 9 persen tahun lalu. Meski tak masuk dalam jajaran 10 teratas, Indonesia juga tak termasuk dalam posisi 10 terbawah bersama Singapura. (agi/bir)