Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengungkapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 alokasi solar bersubsidi sebenarnya mencapai 15,62 juta kl, tetapi sebanyak 1 juta kl dicadangkan, sehingga total kuota hanya 14,62 juta kl.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi membengkaknya kebutuhan subsidi di tengah kenaikan harga minyak. "Kami kasih ke PT Pertamina (Persero) (kuota solar bersubsidi) 14,6 juta kl. Pertamina bilang akan dijaga di bawah 14,5 juta," ujarnya di ruang rapat Komisi VII Dewan Perwakilan Rakuat (DPR), Selasa (16/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, melihat realisasi hingga pertengahan Oktober, Fanshurullah menegaskan kuota solar masih mencukupi dan tidak akan ada kelangkaan di masyarakat. Sebagai catatan, sepanjang tahun lalu, realisasi konsumsi solar bersubsidi mencapai 14,5 juta kl atau sekitar 93,62 persen dari kuota.
"Kenapa juga ada kelangkaan? Kami juga masih ada stok. (Solar bersubsidi) tetap kami salurkan sesuai kebutuhan masyarakat," ujarnya.
"BPH sudah ada nota kesepahaman (MoU) sama kepolisian. Kami kerja sama dengan mereka, sampai ke kepolisian sektor (polsek) untuk mengawal ini," tandas Fanshurullah. (sfr/bir)