Realisasi tersebut berbeda jika dibandingkan tahun sebelumnya. Pasalnya, tahun sebelumnya realisasi penyaluran Dana Desa justru tumbuh 7,8 persen. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengungkapkan penurunan realisasi tersebut merupakan imbas dari perubahan mekanisme pencairan dana desa yang dimulai sejak tahun ini.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 225 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, penyaluran Dana Desa tahun ini akan terbagi dalam tiga tahap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Astera mengatakan masih banyak desa yang belum merealisasikan Dana Desa tahap II hingga 75 persen. Dana Desa tersebut banyak mengendap di Rekening Keuangan Umum Daerah (RKUD) dan belum tersalurkan ke Rekening Keuangan Desa (RKD).
Meski penyaluran tahap III masih kecil, Kemenkeu masih tetap senang lantaran pencairan Dana Desa tahap I dan tahap II sudah hampir sempurna. Astera mengungkapkan, sampai saat ini pencairan Dana Desa dari RKUD ke RKD untuk tahap I dan tahap II realisasinya masing-masing sudah mencapai 99,82 persen dan 99,42 persen.
"Tapi memang, kecepatan penyalurannya masih tidak secepat tahun kemarin," imbuhnya.
Dana Desa merupakan dari pos anggaran Transfer Keuangan Daerah dan Dana Desa (TKDD) APBN 2018 yang mendapat pagu anggaran Rp706,2 triliun di tahun ini. Hingga September kemarin, realisasi TKDD sudah mencapai Rp535,8 triliun atau 75,9 persen dari pagu anggarannya.
(glh/agt)