Salah satu pelaku asuransi, Direktur Utama PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance) Julian Noor mengatakan gempa bumi yang terjadi dalam waktu berdekatan membuat industri asuransi merasa regulator perlu mengkaji ulang aturan asuransi bencana.
"Earthquake (gempa bumi), itu isu industri, terjadinya dua kali gempa ini membuat industri asuransi me-review (mengkaji ulang) apakah mereka punya cover (perlindungan) asuransi yang mencukupi, bahkan ketika terjadi gempa di kota yang lebih besar," ujarnya di sela acara 24th Indonesia Rendezvous yang diselenggarakan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) di Nusa Dua, Bali, Kamis (25/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara rinci, ia menyebut isu yang akan menghangat tahun depan ialah terkait evaluasi jangkauan asuransi dan batasan klaim yang ada saat ini. Selanjutnya, persiapan untuk menghadapi tantangan di tahun berikutnya.
"Review misalnya, soal limit asuransi dan kejadiannya. Kalau kejadiannya berulang bencananya akan seperti apa covernya? hal-hal seperti itu," terang Julian.
Intinya, lanjut Adi, pelaku industri asuransi akan menggali potensi dan menyiapkan diri untuk menghadapi realitas pada 2019 dan tahun berikutnya.
"Kami ingin industri asuransi umum lebih mengambil peranan dalam menyejahterakan masyarakat, mengurangi beban keuangan pemerintah dalam mengatasi bencana, dan lebih memajukan perekonomian bangsa," ungkap Adi.
Hal itu disampaikan di awal penyelenggaraan 24th Indonesia Rendezvous bertema 'From Potential to Reality, 2019 and Beyond' yang berlangsung pada pada 24-27 Oktober 2018.
Acara tersebut melibatkan 450 peserta dari 13 negara dan berbagai perusahaan asuransi, broker maupun reasuransi. Di sela acara juga akan berlangsung sejumlah pertemuan penting untuk pengembangan bisnis industri asuransi umum. (lav/bir)