"Negara itu tidak berhitung untung atau rugi. Negara itu berhitung yang berkaitan dengan keadilan sosial, yang berkaitan dengan rasa keadilan, kesejahteraan. Itu yang dihitung," kata Jokowi di Jembatan Suramadu, Jawa Timur, Sabtu (27/10).
Jembatan sepanjang 5.438 kilometer ini diresmikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2009, tetapi pada 2015 pemerintahan Jokowi membebaskan tarif bagi pengendara motor atas masukan masyarakat dan tokoh setempat.
Namun, dengan penggunaan jembatan dinilai belum maksimal, pada 2016 pemerintah memotong 50 persen tarif masuk kendaraan roda empat. Ternyata, kata Jokowi, warga dan tokoh setempat masih mendesak pembebasan biaya agar pertumbuhan ekonomi maksimal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, salah satu alasan pemerintah menghapus tarif jembatan adalah karena pendapatan tidak sebesar yang diperkirakan semula dan biaya pemeliharaan masih bisa ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang mengubah fungsi Jembatan Suramadu dari tol menjadi jalan umum.
Terpisah, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyatakan anggaran pemeliharaan Jembatan Suramadu berada di bawah kementeriannya.
"Sudah (dirancang) beberapa bulan lalu. Pemeliharaannya sekitar 7-10 persen dari sekitar Rp110 miliar (pemasukan)," kata Basuki setelah mendampingi Jokowi.