Dilansir dari Reuters, Rabu (31/10), harga minyak mentah Brent berjangka merosot US$1,43 atau 1,9 persen menjadi US$75,91 per barel. Pelemahan juga terjadi pada harga minyak mentah berjangka AS West Texas Intermediate (WTI) sebesar US$0,86 atau turun 1,3 persen menjadi US$66,18 per barel.
Di awal sesi perdagangan, harga Brent sempat tertekan ke level US$75,09 per barel, terendah sejak 24 Agustus 2018. Sementara, WTI terjerembab ke level US$65,33 per barel, terendah sejak 17 Agustus 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Investor menanti data stok minyak resmi dari pemerintah AS yang akan dirilis pada Rabu (31/10), waktu setempat. Kedua harga minyak acuan global telah turun sekitar US$10 per barel sejak menyentuh level tertinggi dalam empat tahun terakhir pada pekan pertama Oktober. Bulan ini, kedua harga acuan diperkirakan bakal mencatatkan performa terburuk sejak Juni 2016.
Pada Senin (29/10) lalu, Presiden AS Donald Trump menyatakan bakal ada kesepakatan besar terkait perdagangan dengan China. Namun, di saat bersamaan, ia juga mengingatkan bahwa AS telah menyiapkan tarif impor baru terhadap miliaran dolar produk China jika tidak tercapai kata sepakat antara keduanya.
Trump menyatakan AS ingin melakukan kesepakatan tersebut sekarang tapi China belum siap. Sayangnya, ia tidak mengelaborasi lebih jauh. "Satu pembicaraan yang berkembang adalah itu (perang dagang) menyakiti permintaan minyak mentah. Kemungkinan ada elemen kebenaran dari pernyataan tersebut," ujar Direktur Perdagangan Berjangan Mizuho Bob Yawger di New York.
Badan Energi Internasional (IEA) menyatakan harga minyak yang tinggi akan mengganggu konsumen dan dapat menggerus permintaan bahan bakar di saat perlambatan ekonomi global terjadi. Selanjutnya, data Refinitif Eikon menunjukkan produksi minyak dari Rusia, AS, dan Arab Saudi mencapai 33 juta barel per hari (bph) untuk pertama kalinya pada September lalu.
Hal itu setara dengan kenaikan sebesar 10 juta bph sejak 10 tahun lalu. Saat ini, produksi minyak dari tiga produsen utama dunia telah mampu memenuhi sepertiga permintaan minyak global.
Sanksi AS terhadap sektor perminyakan Iran baru akan berlaku efektif pada 4 November 2018. Saat ini, ekspor dari negara produsen minyak terbesar ketiga OPEC itu sudah mulai menurun. Arab Saudi dan Rusia telah menyatakan bakal mengerek produksinya untuk memenuhi permintaan saat sanksi AS berlaku.
"Fakta bahwa pelemahan harga (minyak) terjadi sebelum pemberlakuan resmi sanksi terhadap sektor perminyakan Iran menandakan pasokan yang berlimpah di pasar di mana tambahan pasokan masuk lebih dini dari percepatan penurunan ekspor Iran yang mungkin terjadi," ujar Presiden Ritterbusch and Associates, Jim Ritterbusch dalam catatannya.
(sfr/agt)