Perbaikan dilakukan karena gaji dan pensiunan PNS selama tiga tahun terakhir kemarin tidak naik. "Belanja gaji, jadi untuk gaji dan tunjangan tunjangan itu Rp98 triliun," ucap Askolani, Rabu (31/10).
Sementara, sisanya sebesar Rp117 triliun akan digunakan untuk membayar hak pensiunan bagi PNS. Anggaran ini diklaim Askolani sudah memperhitungkan kenaikan gaji pokok PNS tahun depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah kami perhitungkan untuk kenaikan gaji dan untuk pensiunan juga," jelas Askolani.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan kenaikan gaji pokok PNS tak akan mengubah tunjangan kerja, seperti tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk PNS. "Untuk kementerian dan lembaga di daerah, tunjangan sesuai dengan kemampuan daerahnya, tidak sama dengan yang di pusat," ucap Sri Mulyani.
Secara keseluruhan, pemerintah memasang target belanja dalam APBN 2019 sebesar Rp2.461 triliun. Angka itu terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.634 triliun dan transfer ke daerah serta dana desa sebesar Rp826,8 triliun.