Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 yang baru saja disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Rabu (31/10) kemarin, anggaran subsidi mencapai Rp224,3 triliun. Anggaran tersebut naik 43,59 persen jika dibandingkan APBN 2018 yang hanya Rp156,2 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan peningkatan anggaran subsidi murni terjadi karena pengaruh perubahan asumsi nilai tukar rupiah. Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR memutuskan mengubah asumsi kurs dari awalnya Rp14.400 per dolar AS menjadi Rp15.000.
Lihat juga:Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU APBN 2019 |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, ia merinci peningkatan anggaran subsidi dilakukan untuk pos subsidi energi, seperti; Bahan Bakar Minyak (BBM) dan elpiji yang mencapai Rp100,7 triliun serta listrik yang sebesar Rp59,3 triliun. Alokasi subsidi untuk kedua pos energi itu masing-masing meningkat sekitar 114,71 persen dan 24,31 persen dari pagu APBN 2018 yang hanya sebesar Rp46,9 triliun dan Rp47,7 triliun.
Lihat juga:Strategi Jokowi Utak Atik Harga BBM |
"Sedangkan subsidi kredit perumahan diberikan untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah, dengan penerbitan untuk 100 ribu unit perumahan," katanya.