Jakarta, CNN Indonesia --
Untuk mendapatkan uang sebesar Rp5 juta, keluarga korban harus registrasi terlebih dahulu dengan membawa KK dan KTP di meja pelayanan Lion Air di hotel IBIS Cawang untuk mendapatkan uang tersebut.
Pengambilan uang tunggu hanya diperuntukan bagi anggota keluarga saja, seperti orang tua, saudara kandung dan anak.
Uang tunggu ini dimaksudkan untuk menambah akomodasi keluarga korban selama menginap di Hotel.