"(PP DHE SDA) nanti akan diselesaikan minggu depan. Mudah-mudahan selesai," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai menghadiri rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (9/11).
Sri Mulyani mengungkapkan rancangan PP tengah disempurnakan di level Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Perlakuan DHE SDA yersebut nantinya akan diharmonisasikan dengan ketentuan DHE secara umum yang selama ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 131 Tahun 2000 tentang Pajak Penghasilan (PPh) Atas Bunga Deposito Dan Tabungan Serta Diskonto Sertifikat Bank Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Sri Mulyani tak merinci berapa besar perlakuan tarif PPh untuk penempatan deposito yang berasal dari DHE SDA maupun mekanismenya yang diatur dalam PP baru.
"Nanti akan dituangkan ke dalam PP nanti oleh Pak Menko (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution," ujar Enggartiasto September lalu. (agi)