MOMS merupakan aplikasi pengelolaan data secara langsung untuk mengukur produksi serta penjualan sektor mineral dan batu bara. Aplikasi yang diluncurkan pada Jumat (2/11) lalu akan memudahkan pengendalian dan pengawasan produksi serta penjualan sektor minerba nasional berdasarkan rencana yang telah disetujui.
Sementara itu, e-PNBP Minerba adalah aplikasi online berbasis website yang mampu menghasilkan perhitungan kewajiban perusahaan secara akurat, beserta aplikasi untuk pembayaran dan pelunasan PNBP Minerba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah 95 hingga 98 persen yang memasukkan data," ujar Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar di kantornya, Senin (12/11) malam.
Arcandra mengungkapkan pemerintah bakal mencabut Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan. Konsekuensinya, perusahaan tidak dapat melakukan kegiatan operasional, baik produksi maupun ekspor barang tambang.
Bagi perusahaan yang belum melengkapi data, pemerintah memberi relaksasi hingga akhir pekan ini. Bila perusahaan masih membandel, pemerintah akan mencabut RKAB perusahaan yang bersangkutan.
"Saya targetkan 100 persen (data masuk) Insya Allah pekan ini," ujarnya.
Lebih lanjut, terkait pencatatan data bagi perusahaan tambang daerah pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), pemerintah masih menginstruksikan inspektur tambang di daerah. Pasalnya, beberapa daerah masih menemui kendala, terutama dari sisi ketersediaan jaringan internet yang memadai.