"Kami melihat bahwa hasil kerja kami meningkat. Penyerapan tahun lalu itu 87 persen, tahun ini kami harapkan jadi 92 persen," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dikutip dari keterangan resmi, Selasa (13/11).
Sementara berdasarkan data APBNKita Kementerian Keuangan, serapan anggaran Kementerian Perhubungan hingga Agustus 2018 baru mencapai Rp17,09 trilun atau 35,45 persen dari pagu anggaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi mengungkapkan. penyerapan anggaran kementeriannya selama ini belum optimal karena dua faktor utama. Pertama, masalah di personalia yang menyebabkan anggaran yang sudah dialokasikan menjadi mundur. Kedua, masalah pembebasan tanah dalam beberapa proyek pembangunan infrastruktur transportasi.
Tahun depan, Budi menilai perlu dilakukan evaluasi dan perubahan rencana untuk perbaikan. Dengan demikian, fungsi transportasi bisa berjalan secara maksimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Lihat juga:Menhub Rombak Ditjen Perhubungan Udara |
Dalam 10 tahun terakhir, penyerapan anggaran Kementerian Perhubungan tak pernah berada di atas 90 persen.
Pada 2010, penyerapan anggaran sebesar 87,37 persen. Kemudian, 6,57 persen (2011), 87,43 persen (2012), 87,95 persen (2013), 76,64 persen (2014), 72,33 persen (2015), 76 persen (2016), dan 86,40 persen (2017). (sfr/agi)