ASEAN Plus Six Selesaikan Perundingan Perdagangan Bebas 2019

CNN Indonesia
Jumat, 16 Nov 2018 12:06 WIB
Anggota ASEAN plus enam negara lain; China, Australia, India, Jepang, Korea Selatan dan Selandia Baru sepakat menyelesaikan perundingan perdagangan bebas 2019.
Para pemimpin negara ASEAN saat sesi foto bersama ASEAN Summit ke-33 di Singapura, Selasa (13/11). (REUTERS/Edgar Su)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota ASEAN plus enam negara lain; China, Australia, India, Jepang, Korea Selatan dan Selandia Baru sepakat untuk menyelesaikan perundingan perdagangan bebas Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) pada 2019 mendatang. Kesepakatan tersebut tertuang dalam pernyataan bersama kepala negara anggota RCEP yang disampaikan di Singapura, Kamis (15/11).

Negara yang tergabung dalam pembahasan kerja sama tersebut adalah; Malaysia, Singapura, Kamboja, Indonesia, Myanmar, Thailand, Filipina, Vietnam, Brunei Darussalam, Laos, China, Australia, India, Jepang, Korea Selatan dan Selandia Baru.  Mereka berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian negoisasi RCEP dengan cepat supaya perdagangan bisa dilakukan dengan sistem yang lebih terbuka, inklusif dan berbasis aturan.


"Kami telah maju ke tahap akhir negosiasi. Kami bertekad untuk menyimpulkan RCEP yang modern, komprehensif, berkualitas tinggi, dan saling menguntungkan pada tahun 2019," kata para kepala negara tersebut dalam pernyataan mereka sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (15/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agar mimpi tersebut bisa terwujud para kepala negara menyoroti perlunya peningkatan momentum ini untuk menyepakati semua bab perjanjian. Para kepala negara sepakat  mencari solusi yang kreatif, pragmatis, realistis, dan dapat diterima bersama untuk isu-isu yang sampai saat ini belum disepakati dalam perundingan.

Sejauh ini, kepala negara sudah menyetujui tujuh dari 21 bab yang akan dituangkan dalam naskah perjanjian kerja sama. Tujuh bab tersebut antara lain menyangkut; kerja sama ekonomi dan teknis, usaha kecil dan menengah, prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, pengadaan barang dan jasa pemerintah, regulasi teknis dan prosedur penilaian kesesuaian.

(antara/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER