Negara yang tergabung dalam pembahasan kerja sama tersebut adalah; Malaysia, Singapura, Kamboja, Indonesia, Myanmar, Thailand, Filipina, Vietnam, Brunei Darussalam, Laos, China, Australia, India, Jepang, Korea Selatan dan Selandia Baru. Mereka berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian negoisasi RCEP dengan cepat supaya perdagangan bisa dilakukan dengan sistem yang lebih terbuka, inklusif dan berbasis aturan.
"Kami telah maju ke tahap akhir negosiasi. Kami bertekad untuk menyimpulkan RCEP yang modern, komprehensif, berkualitas tinggi, dan saling menguntungkan pada tahun 2019," kata para kepala negara tersebut dalam pernyataan mereka sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (15/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, kepala negara sudah menyetujui tujuh dari 21 bab yang akan dituangkan dalam naskah perjanjian kerja sama. Tujuh bab tersebut antara lain menyangkut; kerja sama ekonomi dan teknis, usaha kecil dan menengah, prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, pengadaan barang dan jasa pemerintah, regulasi teknis dan prosedur penilaian kesesuaian.