Aset yang diserahkan berupa 52 unit rumah susun yang terdiri dari 49 rusun pondok pesantren dan tiga rusun perguruan tinggi. Total hunian dari rusun yang diserahkan tersebut mencapai 1.840 unit.
Selain aset tersebut, Kementerian PUPR juga menyerahkan 727 rumah khusus yang dibangun Ditjen Penyediaan Perumahan pada kurun waktu 2012 hingga 2017.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aset tersebut diserahkan ke Pemerintah Daerah Belitung Timur, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Majene, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Buol, Kabupaten Waringin Timur, Kabupaten Takalar, Kota Semarang, Kota Pidie Jaya dan Kota Gorontalo.
"Aset tersebut selanjutnya akan tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN) penerima aset dan menjadi tanggung jawabnya dalam pengoperasian dan pemeliharaannya," jelas Menteri Basuki dalam pernyataannya seperti dikutip Senin (26/11).
Selanjutnya, Kementerian PUPR masih akan menyerahkan banyak aset ke pemerintah daerah lagi. "Masih banyak lagi aset yang akan kami serahkan. Dari data yang ada, sampai sekarang baru 40 persen yang diserahkan," katanya.