Perpres tersebut juga akan memuat standar, metodologi, hingga portal data. Deputi II Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu Sosial, Ekologi, dan Budaya Strategis Kantor Staf Presiden (KSP) Yanuar Nugroho mengatakan saat ini rancangan perpres sejatinya sudah rampung dikerjakan. Namun, sampai saat ini rancangan tersebut belum mendapat persetujuan dari semua kementerian.
Karena masalah tersebut, rancangan perpres belum diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meski begitu, KSP akan tetap mengupayakan agar perpres tersebut bisa terbit sebelum tutup tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pembentukan sistem Satu Data, beberapa Kementerian/Lembaga (K/L) ikut merumuskan dan akan saling berbagi data. Kementerian dan lembaga tersebut adalah; Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Geospasial Indonesia (BIG), dan lainnya.
Kepala BPS Suhariyanto menambahkan pembentukan perpres dan sistem Satu Data Indonesia dilakukan agar semua data yang ada di Indonesia bisa diakses dengan lebih transparan, dan tetap akurat dan akuntabel. Persoalan data saat ini masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.
Pasalnya, data dari satu kementerian sering berbeda dengan survei yang dilakukan BPS. Padahal, data memegang peranan penting untuk menentukan kebijakan ke depan.
Ia memperkirakan beberapa data masih sering tidak selaras dan konsisten karena ada perbedaan konsep, definisi, metodologi, hingga waktu survei yang berbeda.
"Saat ini masih ada inkonsistensi data di level nasional maupun daerah. Ini perlu ditata lagi. Apalagi ini tahun politik, sedikit-sedikit, hal sepele menjadi diributkan," katanya.
Bentuk Simdasi
Sejalan dengan sistem Satu Data Indonesia, BPS turut meluncurkan Sistem Data Statistik Terintegrasi (Simdasi). Sistem tersebut merupakan platform untuk harmonisasi data statistik yang ada saat ini. Platform ini nantinya akan digunakan sebagai permulaan dari Satu Data Indonesia.
"Saat ini progresnya sudah dibangun website-nya, tapi masih perlu beberapa pengembangan dan masukan dari antar lembaga. Kami harapkan bisa diimplementasikan pada 2019," ucap Suhariyanto.
Ia bilang, untuk tahap awal, Simdasi akan berisikan data-data prioritas, misalnya; pariwisata, jemaah haji, hingga bantuan sosial (bansos). Sementara dari sisi anggaran, pembentukan Simdasi karena di bawah BPS, maka akan menggunakan anggaran lembaga itu.
Sayang, ia enggan menyebut berapa banyak rupiah yang dibutuhkan untuk pembentukan sistem itu. "Tidak, tidak banyak tapi. Tidak ada anggaran khusus juga," pungkasnya.
(uli/agt)
"Saat ini progresnya sudah dibangun website-nya, tapi masih perlu beberapa pengembangan dan masukan dari antar lembaga. Kami harapkan bisa diimplementasikan pada 2019," ucap Suhariyanto.
Ia bilang, untuk tahap awal, Simdasi akan berisikan data-data prioritas, misalnya; pariwisata, jemaah haji, hingga bantuan sosial (bansos). Sementara dari sisi anggaran, pembentukan Simdasi karena di bawah BPS, maka akan menggunakan anggaran lembaga itu.
Sayang, ia enggan menyebut berapa banyak rupiah yang dibutuhkan untuk pembentukan sistem itu. "Tidak, tidak banyak tapi. Tidak ada anggaran khusus juga," pungkasnya.
Lihat juga:Perbandingan Data Beras vs Kementan |