Hanif mengatakan masalah tersebut menjadi alasan pekerja Indonesia di luar negeri kalah saing dibanding dengan pekerja dari negara Asia Tenggara lain seperti Thailand dan Filipina. Sebab, dengan keahlian minim, kesempatan kerja Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri juga terbilang terbatas.
"Syarat tenaga kerja agar bisa bekerja ke luar negeri ini adalah menguasai skill yang baik. Namun yang terjadi adalah tenaga kerja Indonesia mengalami masalah yakni bahasa, soft skill, dan penguasaan komputer," jelas Hanif, Selasa (27/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mencontohkan pekerjaan asisten perawat di Jepang yang bisa mendapat kompensasi Rp21 juta per bulan karena tenaga profesional sangat dihargai di luar negeri. Bahkan, ia juga berkelakar bahwa gaji ini juga lebih besar dari gaji menteri yang berkisar Rp19 juta per bulan. Semakin profesional pekerjaan TKI, maka remitansi yang didapatkan Indonesia jauh lebih baik.
Angka remitansi tersebut jauh berbeda dengan Filipina yang memiliki 10 juta tenaga kerja yang bekerja di luar negeri. Pada 2017 kemarin, tenaga kerja Filipina yang bekerja di luar negeri berhasil menyumbang remitansi US$28,1 miliar. Angka remitansi ini terbilang 3,5 kali dari angka yang dimiliki Indonesia.
"Kalau didorong profesionalisme, maka benefit yang didapatkan pekerja makin baik. Selain itu, banyak peluang kerja di luar negeri yang bisa dioptimalkan," imbuh Hanif.