"Kemarin kan pra FS. Sekarang akan masuk ke FS," ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri dalam Paparan Kinerja Kementerian Perhubungan 2018, Kamis (13/12).
Zulfikri mengungkapkan penyusunan studi kelayakan kereta Jakarta-Surabaya membutuhkan waktu setahun. Setelah studi kelayakan selesai dan sesuai dengan kesepakatan, pengerjaan konstruksi proyek baru bisa dimulai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengungkapkan penyusunan studi kelayakan dilakukan mengacu pada rambu-rambu yang telah disepakati Jepang dengan pemerintah Indonesia sebelumnya. Diantaranya anggaran proyek maksimal Rp60 triliun, rata-rata kecepatan sekitar 145 kilometer, Tingkat Kandungan Dalam Negeri dan jarak tempuh diperkirakan hanya 5,5 jam.
"Kita berbicara Rp60 triliun. Jadi penyusunan FS tidak bisa cepat," ujarnya.
Pembangunan kereta semi cepat merupakan bagian dari Rencana Induk Perkeretaapian Nasional (RIPN). Dalam RIPN, pemerintah berencana untuk melakukan optimalisasi jaringan yang telah ada melalui program peningkatan jalur, rehabilitasi, reaktivasi lintas nonoperasi serta peningkatan kapasitas lintas dengan cara membangun jalur ganda dan shortcut.
Untuk itu, pemerintah akan mengembangkan jaringan dan layanan kereta api cepat pada lintas : Merak - Jakarta - Cirebon - Semarang - Surabaya - Banyuwangi, yang akan dilakukan secara bertahap yaitu : Tahap I (2021-2028) lintas Jakarta-Surabaya, Tahap II (2028-2030) lintas Surabaya-Banyuwangi dan Tahap III (2028-2030) lintas Jakarta-Merak. (sfr/agi)