Ia mengatakan pemerintah Indonesia membuka pintu seluas-luasnya investasi yang dilakukan investor tersebut. Meskipun demikian, pemerintah tetap memberikan syarat. "Kami tidak mau asal terima investor saja. Mereka harus mengikuti empat persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia," kata Luhut seperti dikutip dari Antara, Kamis (20/12).
Syarat pertama kata Luhut, berkaitan dengan teknologi. Investor yang ingin menanamkan uangnya di Indonesia harus menggunakan teknologi kelas satu. Indonesia tidak mau investor yang masuk ke Indonesia menggunakan teknologi amatiran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bersamaan dengan itu, investor harus membangun politeknik dan sekolah vokasi, sehingga setelah empat tahun, pekerja asing tersebut secara bertahap diganti atau pekerja Indonesia secara bertahap bisa bekerja," katanya.
"Kami ingin ada nilai tambah atas produk yang diproduksi dalam negeri," katanya.
Sementara keempat, investor siap melakukan transfer teknologi. Selain itu, pemerintah juga ingin investasi dilakukan secara transparan. Transparansi dilakukan guna menghindari adanya masalah korupsi dan kemacetan proyek. "Kami tidak ingin proyek yang sudah berjalan berhenti karena ditinggalkan investor," katanya.