"Saat ini ada MRT, LRT, Transjakarta, kereta bandara, kereta commuter untuk mengatasi kemacetan di Jabodetabek. Saya harap ini bisa terintegrasi, agar masyarakat benar-benar menggunakan transportasi umum," ucap Jokowi di Kompleks Istana Negara, Selasa (8/1).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan sistem transportasi di Jabodetabek saat ini dipegang oleh berbagai institusi. Mulai dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga para pimpinan di tingkat daerah. Misalnya, pemerintah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan lembaga baru yang tengah dikaji itu nantinya diharapkan tidak hanya mengelola sistem tranportasi terintegrasi, tetapi juga hal-hal yang bersinggungan dengan sistem.
Kendati begitu, menurutnya, saat ini belum ada keputusan final mengenai siapa yang akan menjadi pucuk pimpinan atau pengarah langsung lembaga baru itu.
"Tapi siapa komandonya? Apakah Gubernur atau sebuah badan (langsung), kan sekarang sudah ada BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek). Tadi sih sepertinya lebih ke Gubernur," katanya.
Sementara Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan sinyal kuat dari hasil rapat terbatas sore tadi bakal memberi wewenang komando lembaga baru ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Tadi kelihatannya, DKI Jakarta yang kaan diberi kewenangan mengatur perizinan dan investasi," tuturnya.
Menurut Budi Karya, wewenang Gubernur sebagai komando lembaga baru nanti tidak hanya terpaku pada pengaturan sistem transportasi yang terintegrasi. Gubernur nantinya juga berwenang soal perizinan pembangunan infrastruktur dan fasilitas di dalam sistem tersebut, seperti pembangunan berorientasi transit (Transit Oriented Development/TOD).
Hal ini sejalan dengan program pemerintah belakangan ini, yaitu membangun hunian berkonsep TOD di atas lahan stasiun milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.
Lihat juga:Pengusaha Amini Kritik Bank Dunia ke Jokowi |
Hanya saja, saat ini proses izin pembangunan TOD masih tumpang tindih karena tak hanya melibatkan KAI, tetapi juga badan usaha lain dan memerlukan izin dari pemerintah daerah (pemda).
"Nanti otoritasnya ditunjuk jadi satu, jadi kalau dia minta izin dari satu tempat saja, tidak perlu dari KAI, BUMN, DKI, nah dilakukan secara bersama," ungkapnya.
Di sisi lain, Budi Karya bilang pembahasan sementara dalam rapat terbatas di Istana Negara juga memikirkan pemindahan fungsi BPTJ ke lembaga baru ini. "Nanti dilihat, bisa BPTJ dipindahkan, bisa bentuk baru, atau bagian dari yang sudah ada," pungkasnya. (uli/agi)