"Jika tidak tersertifikasi, maka tidak bisa melakukan transaksi operasi moneter dengan BI," ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia, Nanang Hendarsah Jakarta, Kamis (10/1/2019).
Selain itu, PBI 19/2017 juga mewajibkan sertifikasi bagi tenaga penjual (sales) perbankan paling lambat 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:LPS Kerek Suku Bunga Penjaminan |
"Bagi kami anggota ACI punya kompetensi yang baik. Agar bisa mengelola perputaran uang, orang-orang yang pegang dealer tresuri harus kompeten dan mematuhi kode etik," ujarnya.
"PBI ini (19/2017) terbit 2017 sudah memberikan ruang waktu bagi dealer dan sales jadi anggota ACI dan bersertifikat. Saya mengimbau pegawai bank yang melakukan aktivitas tresuri, segera mendaftar ke ACI dan juga bersertifikasi," ujar Nanang.
Di tempat yang sama, Ketua Umum ACI Farida Thamrin mengungkapkan berdasarkan sebuah survei, terdapat 1.578 dealer dan sales yang harusnya tersertifikasi dari 108 bank yang melakukan aktivitas treasuri.
Saat ini, sebanyak 658 dealer dan 500 sales telah tersertifikasi. Artinya, masih ada sebagian dealer dan sales yang belum tersertifikasi. Rinciannya, 207 untuk dealer dan 213 untuk sales perbankan.
Farida mengungkapkan batas waktu sertifikasi dealer tresuri lebih cepat dibandingkan sales karena dealer treasuri bertugas untuk menjaga risiko institusi bank.
"Dealer ini dipandang sangat krusial sehingga perlu segera bersertifikasi," ujarnya. (sfr/agi)