"Pertamina segera menanamkan investasinya di Blok Rokan. Segera setelah ditandatanginya kontrak, Insyaallah secepatnya. Pertamina juga sudah melaporkan sumur-sumur mana yang akan di bor," ujar Arcandra dalam keterangan resmi dikutip Rabu (16/1).
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik Dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi menambahkan sejak Desember 2018 lalu, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bergerak cepat agar proses transisi berjalan dengan baik. Kolaborasi kelompok kerja dari SKK Migas, PT Pertamina (Persero) dan PT Chevron Pacific Indonesia, selaku kontraktor eksistin, telah dimulai. Hal ini dilakukan untuk membahas persiapan alih kelola.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persiapan alih kelola dilakukan secara intensif mencakup analisis aspek keteknikan, legal dan komersial. Hal itu dilakukan untuk menjaga dan mengoptimalkan tingkat produksi Blok Rokan hingga nanti pengelolaan beralih ke Pertamina pada 2021.
"Belajar dari pengalaman transisi Blok Mahakam, pembahasan dan persiapan transisi Blok Rokan, dilakukan lebih awal, lebih intensif namun tetap efektif, sehingga diharapkan akan mempercepat proses transisi dengan hasil yang lebih baik. Kolaborasi kelompok kerja di maksud akan semakin diintensifkan di 2019 dan ke depannya," ujarnya.
Sebagai informasi, Pemerintah melalui Kementerian ESDM memutuskan untuk menyerahkan pengelolaan Blok Rokan kepada Pertamina pada 31 Juli 2018 lalu. Keputusan ini murni diambil atas dasar pertimbangan bisnis dan ekonomi setelah mengevaluasi pengajuan proposal Pertamina yang dinilai lebih baik dari Chevron dalam mengelola blok tersebut. Atas pengambilalihan tersebut, Pertamina menyetorkan bonus tanda tangan sebesar US$784 juta dan menjanjikan Komitmen Kerja Pasti sebesar US$500 juta.
Pada awal tahun ini, Menteri ESDM Ignasius Jonan menargetkan tanda tangan PSC Blok Rokan akan dilakukan pada pekan ketiga Januari 2019. Adapun skema yang digunakan adalah skema bagi hasil gross split.
"Ini kan sebagian banyak yang cuti. Mulai minggu depan akan dibahas (PSC Rokan). Kalau mulai hari ini, dihitungnya itu sekitar 2 minggu sudah bisa tandatangan (PSC Rokan)," ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (4/1) lalu. (sfr/agi)