
Aturan PNS Naik Gaji 5 Persen Tinggal Diserahkan ke Jokowi
CNN Indonesia | Kamis, 17/01/2019 15:43 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Kepegawaian nasional (BKN) menyatakan draf rancangan Peraturan pemerintah tentang Kenaikan Gaji dan Pensiunan Pokok PNS, TNI dan Polri selesai disiapkan.
Draft peraturan yang nantinya menjadi dasar hukum kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri tinggal diserahkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Deputi BKN bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian (PMK) Haryomo Dwi Putranto mengatakan setelah itu, draft akan diteruskan ke Presiden Jokowi. "Akhir Januari semua draft diteruskan ke Kemenpan RB untuk diteruskan ke presiden," katanya seperti dikutip dari website Sekretariat Kabinet, Kamis (17/1).
Haryomo mengatakan dengan aturan tersebut nantinya aparatur negara akan mendapatkan kenaikan gaji rata-rata sebesar 5 persen. Kenaikan ini, ditujukan untuk menguatkan produktivitas aparatur negara.
Bukan hanya itu saja, kenaikan juga dilakukan untuk memperkuat program reformasi birokrasi, menyeimbangkan penambahan aparatur negara, menjaga tingkat kesejahteraan aparatur negara dan pensiunan serta melihat kembali kebijakan pensiun PNS, TNI dan Polri.
Pemerintahan Presiden Jokowi berencana menaikkan gaji PNS pada 2019 ini. Kenaikan diumumkan langsung oleh Jokowi saat menyampaikan Nota Keuangan RAPBN 2019 ke DPR AGustus 2018 lalu.
Kenaikan gaji tersebut merupakan yang pertama sejak 2015. Menurut catatan CNNndonenesia, sejak 2007 hingga 2015, pemerintah selalu menaikkan gaji PNS setiap tahun. Tapi kenaikan terhenti sejak 2015. (agt)
Draft peraturan yang nantinya menjadi dasar hukum kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri tinggal diserahkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Deputi BKN bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian (PMK) Haryomo Dwi Putranto mengatakan setelah itu, draft akan diteruskan ke Presiden Jokowi. "Akhir Januari semua draft diteruskan ke Kemenpan RB untuk diteruskan ke presiden," katanya seperti dikutip dari website Sekretariat Kabinet, Kamis (17/1).
Haryomo mengatakan dengan aturan tersebut nantinya aparatur negara akan mendapatkan kenaikan gaji rata-rata sebesar 5 persen. Kenaikan ini, ditujukan untuk menguatkan produktivitas aparatur negara.
Bukan hanya itu saja, kenaikan juga dilakukan untuk memperkuat program reformasi birokrasi, menyeimbangkan penambahan aparatur negara, menjaga tingkat kesejahteraan aparatur negara dan pensiunan serta melihat kembali kebijakan pensiun PNS, TNI dan Polri.
Pemerintahan Presiden Jokowi berencana menaikkan gaji PNS pada 2019 ini. Kenaikan diumumkan langsung oleh Jokowi saat menyampaikan Nota Keuangan RAPBN 2019 ke DPR AGustus 2018 lalu.
Kenaikan gaji tersebut merupakan yang pertama sejak 2015. Menurut catatan CNNndonenesia, sejak 2007 hingga 2015, pemerintah selalu menaikkan gaji PNS setiap tahun. Tapi kenaikan terhenti sejak 2015. (agt)
ARTIKEL TERKAIT

Gaji PNS Bakal Naik Mulai April, Januari-Maret Dirapel
Ekonomi 2 bulan yang lalu
Belanja Gaji dan Pensiun PNS 2019 Capai Rp215 Triliun
Ekonomi 3 bulan yang lalu
Pemerintah Bakal Ubah Skema Pensiunan pada 2020
Ekonomi 5 bulan yang lalu
Sri Mulyani Sebut Kenaikan Gaji PNS Wajar dan Tak Politis
Ekonomi 6 bulan yang lalu
Amankan Pilpres, Jokowi 'Guyur' Polri Rp2,3 Triliun
Ekonomi 6 bulan yang lalu
Jokowi: Tahun 2019, Gaji PNS dan Pensiunan Naik 5 Persen
Ekonomi 6 bulan yang lalu
BACA JUGA

Masih di Bawah Umur, 17 Penganiaya Santri Ditangani Khusus
Nasional • 20 February 2019 19:44
Polisi Tunggu Puslabfor Soal Ledakan di Mal Taman Anggrek
Nasional • 20 February 2019 16:09
Luhut Ingin Perwira TNI/Polri di Pemerintahan Jaga Netralitas
Nasional • 19 February 2019 08:12
Polri: Pemerasan Video Call Sex Capai Rp30 Juta per Korban
Nasional • 15 February 2019 18:42
TERPOPULER

Jonan: Jokowi Dua Kali Tolak Permintaan Bos Freeport Bertemu
Ekonomi • 6 jam yang lalu
Pemerintah Gelontorkan Rp1 T Bangun 1.000 BLK di Pesantren
Ekonomi 4 jam yang lalu
Luhut Jelaskan Penurunan Harga Premium Rp100 per Liter
Ekonomi 7 jam yang lalu