Jakarta, CNN Indonesia -- PT
Garuda Indonesia menyatakan menunggu putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (
KPPU) terkait dugaan
kartel yang dialamatkan kepada maskapai dalam negeri terkait kenaikan dan penurunan harga tiket pesawat beberapa waktu lalu.
"Kami sudah sampaikan semua, sekarang tinggal kami tunggu dari KPPU saja," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara seperti dikutip dari Antara, Rabu (23/1).
Dugaan terjadinya kartel tiket pesawat yang dilakukan maskapai penerbangan di dalam negeri belakangan ini menguat.
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kurnia Toha beberapa waktu lalu mengatakan indikasi keberadaan persekongkolan tersebut tercium dari kenaikan dan penurunan tarif tiket pesawat yang dilakukan beberapa maskapai dalam negeri secara bersamaan beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas indikasi tersebut KPPU beberapa waktu lalu telah memanggil sejumlah maskapai. Lembaga tersebut juga telah meminta informasi dari Kementerian Perhubungan.
Ari mengatakan pihaknya telah memberikan klarifikasi kepada KPPU atas dugaan persekongkolan tersebut. Dalam klarifikasi tersebut, Garuda telah menyampaikan mekanisme penentuan harga tiket pesawat, waktu tarif ditetapkan dan hubungan dengan Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA).
(antara/agt)