Seperti dilansir Reuters, Rabu (30/1), dalam susunan jadwal, parlemen bakal bergegas, mengingat urgensinya demi memenuhi tuntutan Amerika Serikat (AS) untuk mengurangi tekanan 'gencatan' perang dagang antar kedua negara.
Keputusan untuk mempercepat penyelesaian kebijakan pelonggaran investasi asing itu sendiri muncul setelah NPC melakukan peninjauan kedua. Draf pertama UU tersebut diserahkan pada 23 Desember lalu dan akan diuji publik pada 24 Februari nanti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan itu akan memuat larangan transfer teknologi secara paksa, termasuk campur tangan pemerintah dalam praktik bisnis asing.
Diketahui Presiden AS Donald Trump menuding China melakukan pencurian kekayaan intelektual dan memaksa transfer teknologi, yang kemudian memicu AS menabuh genderang perang dagang. Pun demikian, China berulang kali membantah tuduhan itu.
Menteri Kehakiman Fu Zhenghua mengakui memang ada kebutuhan mendesak agar UU tersebut disahkan. "Karena, UU saat ini hampir tidak bisa mengejar perubahan persyaratan dalam membangun sistem baru ekonomi terbuka," ujarnya.
UU terbaru ini akan menggantikan tiga UU yang ada sebelumnya yang mengatur usaha patungan dan perusahaan yang sepenuhnya dimiliki asing. (reuters/bir)