Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko membeberkan Perusahaan Umun Badan Usaha Logistik (Perum Bulog) sebenarnya ingin beras rastra dibanderol dengan harga lebih tinggi yakni Rp11.100 per kg. Namun, dalam rapat tersebut, harga beras akhirnya ditetapkan Rp10.219 per kg karena mengikuti hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Pandangan BPKP dan Bulog ada selisih perbedaan sedikit. Sesuai pendapat BPKP, harga beras bansos rastra seharusnya Rp10.219, namun Bulog minta Rp11.100. Kami sepakat ikut BPKP, yang lebih rendah, untuk rastra," jelas Moeldoko, Rabu (21/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kalau rugi, Kementerian Keuangan akan menutupi itu. Saya kira (secara sistem) harusnya lebih efektif," imbuh dia.
Pria yang akrab disapa Buwas ini melanjutkan faktor nonteknis yang paling berpengaruh adalah ongkos logistik. Sebab, untuk daerah terpencil, sarana logistik beras cukup terbatas. Kalaupun ada, kapasitasnya terbatas, sehingga ongkos logistik beras per kg bisa cukup tinggi.
"Kami ini akan ajukan kondisi riil bahwa daerah tertentu memang seperti itu kondisinya. Tapi harga beras yang ditetapkan itu adalah dasar hukum kami untuk bekerja, jika ada sesuatu tentu akan dievaluasi lagi," jelas Buwas.
Data Kementerian Sosial menyebut masih terdapat 5,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih tercatat sebagai penerima bansos rastra saat ini.
Pada 2019, rencananya seluruh penerima bansos rastra akan dialihkan ke Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sehingga bansos pangan hanya akan diberikan dalam bentuk tersebut. Rencananya, Bulog akan mendidtribusikan 213 ribu ton beras rastra sepanjang kuartal I 2019. (glh/lav)