Selain itu, jalan tol yang telah habis masa konsesinya juga tetap memerlukan biaya operasional dan perawatan. Kalau digratiskan, dikhawatirkan tidak ada pemasukan yang bisa didapat untuk biaya operasional dan perawatan.
Padahal, anggaran pemerintah juga terbatas. Pemerintah saat ini juga masih memerlukan anggaran pemeliharaan jalan nasional dan jembatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sugiyartono mengatakan untuk mengatasi masalah itu pemerintah bisa mengambil jalan tengah dengan tetap melanjutkan pemberian konsesi ke badan usaha yang menjalankan kegiatan operasional dan perawatan. Konsekuensinya, masyarakat tetap dikenakan tarif namun besarannya lebih murah dibandingkan tarif awal.
"Konsesi (tol Jagorawi) hanya pengelolaan makanya tarifnya kecil per km-nya," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
Menurut Sugiyartono, tarif awal jalan tol yang baru beroperasi relatif tinggi karena dipengaruhi oleh investasi yang belum balik modal dengan mempertimbangkan besaran biaya pendanaan atas investasi tersebut. Sugiyartono mengingatkan investasi pembangunan jalan tol tidak hanya terkait konstruksi tetapi juga akuisisi lahan.
Tahun ini, lanjut Sugiyartono tidak ada ruas tol yang masa konsesinya habis. Ruas tol yang masa konsesinya berakhir paling dekat adalah ruas tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit milik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk pada 2025 mendatang.
"Sebagian besar (masa konsesi tol) habis di atas 2030," ujarnya.
Sebagai informasi, sepanjang 2015 - 2019, pemerintah telah menyelesaikan proyek jalan tol sepanjang 782 kilometer (km) dari target 1.000 km. Sebagian besar jalan tol tersebut berada di pulau Jawa. (sfr/agt)