"Jadwal penyaluran semula empat kali setahun dalam tiga bulan sekali, mudah-mudahan tahun depan bisa dilaksanakan setiap bulan," katanya seperti dikutip dari Antara, Kamis (21).
Harry mengatakan untuk mengubah skema penyaluran tersebut, saat ini pihaknya tengah menguji coba pemajuan jadwal penyaluran PKH. Dengan uji joba tersebut, penyaluran PKH tahap pertama yang dilakukan Februari dilakukan Januari kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan ada kemungkinan untuk pencairan setiap bulan," katanya.
Dengan kebijakan tersebut, penyaluran PKH tidak dipukul rata Rp1,89 juta per keluarga. Besaran bantuan diberikan sesuai dengan komponen hidup keluarga penerima bantuan. Misalnya, keluarga yang punya balita akan berbeda kewajiban atau komitmennya dengan keluarga yang punya ibu hamil.
[Gambas:Video CNN]
Keluarga yang memiliki ibu hamil, anak sekolah, anggota lanjut usia dan penyandang disabilitas juga mendapatkan bantuan tambahan. Pemerintah tahun ini memberikan bantuan tetap Rp550 ribu per tahun bagi setiap keluarga penerima bantuan PKH reguler, dan Rp1 juta per tahun bagi peserta PKH Akses, keluarga yang sulit terjangkau daerahnya.
Selain itu pemerintah memberikan bantuan tambahan bagi keluarga yang memiliki ibu hamil Rp2,4 juta, anak balita Rp2,4 juta, murid SD Rp900 ribu, murid SMP Rp1,5 juta, murid SMA Rp2 juta, warga berusia 60 tahun lebih Rp2,4 juta, dan penyandang disabilitas Rp2,4 juta.
Namun pemerintah membatasi pemberian dana tambahan bagi maksimal empat orang per keluarga.
(antara/agt)