"Bisa dilakukan (audit investigatif) kalau ada indikasi kerugian negara atau indikasi hal-hal terkait fraud yang membutuhkan investigasi pasti kami lakukan investigasi," ujar Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara di sela Seminar Bersama ASEAN- ASEAN Supreme Audit Institution (ASEANSAI) - ASEAN Inter-Parliementary Assemby (AIPA) di Jakarta, Selasa (26/2).
Moermahadi mengungkapkan BPK secara rutin telah melakukan pemeriksaan laporan keuangan BPJS Kesehatan. Sejauh ini, belum ada keputusan untuk melakukan audit untuk tujuan tertentu maupun investigatif. Namun, BPK akan terus mencermati hasil pemeriksaan yang dilakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com, BPK memang secara rutin melakukan pemeriksaan pada BPJS Kesehatan selaku badan layanan milik pemerintah.
Selain itu, BPK juga menilai pengelolaan obat dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional belum efektif seperti yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, RS Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSUPN-CM), RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Badan POM, pemda, dan BPJS Kesehatan.