Selain itu, mereka juga telah mengirimkan surat ke Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah untuk menertibkan pertambangan ilegal di daerah tersebut.
"Kami sudah berkirim surat atas nama Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara agar masalah ilegal tambang cepat diselesaikan," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (27/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dan untuk tambang ilegal, Agung menjelaskan bahwa Kementerian ESDM sebenarnya selalu berkoordinasi dengan para penegak hukum. Bahkan koordinasi sudah dilakukan jauh hari sebelum kasus longsornya pertambangan emas tak berizin di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara pada Selasa (26/2) malam.
Kepala Seksi Tanggap Darurat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bolang Mongondow Abdul Muin Paputungan menyebutkan hingga pukul 14.30 WIB hari ini, korban yang berhasil dievakuasi sebanyak 18 orang. Namun dari 18 korban, empat orang dinyatakan meninggal dunia.