Data PT Jasa Marga Semarang-Batang, total ganti rugi lahan yang belum dibayarkan untuk proyek tersebut masih mencapai Rp50 miliar. Nilai ganti rugi tersebut untuk pembebasan 462 bidang tanah di 10 desa di Kabupaten Kendal.
Desa tersebut antara lain; Rejosari, Sambongsari, Galih dan Cepokomulyo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arie mengatakan perlu bantuan dari Kementerian Keuangan dan pejabat pembuat komitmen untuk menyelesaikan tunggakan ganti rugi lahan tersebut. Pasalnya, ganti rugi lahan dibayar dengan dana talangan pemerintah.
"Kalau kami sudah tidak bisa memberikan talangan lagi karena dasar payung hukumnya sudah selesai," katanya.
Jalan Tol Semarang-Batang merupakan bagian dari Tol Trans Jawa yang tersambung dari Merak hingga Probolinggo. Jalan tol sepanjang 75 kilometer yang memiliki ikon jembatan merah Kali Kutho ini telah diresmikan Presiden Jokowi pada 20 Desember 2018 lalu.
[Gambas:Video CNN]
(dmr/agt)