Pengunduran diri dilakukan setelah mereka ikut dalam asosiasi tersebut sejak 2004 lalu.
Keputusan pengunduran diri tersebut diambil setelah sebelumnya PT London Sumatera, anak perusahaan mereka mengundurkan diri dari keanggotaan mereka di asosiasi tersebut pada akhir Januari 2019 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Panel RSPO beberapa waktu lalu diketahui memang telah menjatuhkan sanksi terhadap Lonsum. Sanksi berbentuk penangguhan sertifikat RSPO.
Salim Ivomas merasa sudah mempunyai komitmen kuat untuk meningkatkan kepatuhan syarat yang ditetapkan RSPO dalam produksi minyak berkelanjutan. Tapi sayangnya, RSPO justru memberikan keputusan yang mengecewakan.
Keputusan tersebut dibuat dengan menangguhkan operasi salah satu pabrik Lonsum tanpa memberikan kesempatan kepada mereka untuk memberikan penjelasan mengenai masalah yang dituduhkan terhadap Lonsum.
Akibatnya, panel pengaduan RSPO tidak memasukkan atau mencatat penjelasan Salim Ivomas dalam laporan draft audit, termasuk bukti dokumenter untuk memverifikasi ketidakpuasan mereka dengan peraturan Indonesia.
"Kami juga berulang kali ditolak untuk bertemu dengan panel pengaduan guna membahas rancangan laporan audit," bunyi pernyataan Salim Ivomas seperti dikutip Senin (4/3).
Salim Ivomas menyatakan tidak tahu kenapa hukuman dijatuhkan. Menurut Salim Ivomas, sebagai perusahaan yang beroperasi di Indonesia, mereka merasa sudah patuh dan menjalankan usaha sesuai aturan.
Meskipun mengundurkan diri dari keanggotaan mereka di RSPO, Salim Ivomas menyatakan akan tetap menjaga komitmen mereka dalam melakukan produksi minyak sawit berkelanjutan.
Lihat juga:RSPO Cabut Sementara Keanggotaan Nestle |